Respon Menarik Ahmad Dhani ketika Ariel NOAH Bahas Direct License: "Kau Kirim Bola, Aku Smash"
ruslan wahid news- Berbagai perdebatan mengenai kebijakan direct license dalam industri musik Indonesia terus bergulir.
Ya, Ariel dari grup band NOAH, lewat akun Instagram miliknya, mengutarakan pandangannya tentang direct license yang ia anggap cukup rumit saat diterapin, khususnya berkaitan dengan aspek efisiensinya, cara bagi hasil, dan aturan perpajakannya.
Walaupun merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta sebagai dasar teorinya, penafsiran Ariel NOAH tentang direct license yang dia sebutkan terkesan membingungkan dan tidak memberikan jaminan hukum; hal ini sepenuhnya menimbulkan ketidaksetujuan dari Ahmad Dhani.
Ariel pribadi mengutarakan pendapatnya mengenai direct license melalui postingan video yang dia unggah di Instagram @arielnoah.
Ariel NOAH Disebut Ahmad Dhani Soal Izin Lagu, Ia Hanya Peduli Diri Sendiri
Dalam penjabarannya, dia mengaku tidak siap untuk menggunakan sistem direct license sebab merasa bingung tentang aspek-aspek seperti efisiensinya, pembagian laba, dan cara pengenaan pajaknya.
Vokalis dari grup band Noah itu menginginkan klarifikasi yang dia berikan bisa menerangi situasi.

Perdebatan ini pun mengundang berbagai reaksi dari netizen.
Beberapa orang menghargai penjelasan Ariel sebab dianggap menyajikan sudut pandang yang berbeda, sedangkan beberapa lainnya justru mensupport posisi Dhani yang menekankan pentingnya hak milik bagi para pembuat lagu.
Masalah lisensi langsung yang sebelumnya hanya sebagai pembicaraan teknis saat ini telah tumbuh menjadi topik perdebatan yang lebih besar di antara para musisi dan pecinta musik dalam negeri.
Ahmad Dhani dengan cepat menanggapi penjelasan Ariel lewat Instagram di akun @ahmaddhaniofficial. nada responsnya terdengar tegas.
Foto Ariel tersenyum sambil memegang buku berwarna merah telah diunggah. Judul bukunya adalah "Buku Panduan 10 Tahun Konsisten Tidak Peduli Nasib Para Komposer oleh Agnez Monica dan BCL."
Foto itu dilengkapi dengan tulisan yang menggunakan huruf kapital semua.
MOHON DO'A DAN Dukungan Untuk Kebebasan Bernyanyi, Penyanyi Makmur Tanpa Membayar Royalty ke Komposer.
Dalam catatan yang diberikan, Dhani menuliskan: Kamu mengirim umpan hebat, aku sangat senang.
Penjelasan Dhani sepertinya mengonfirmasi bahwa unggahannya adalah tanggapan terhadap penjabaran Ariel tentang direkt lisensi yang ada di akun Instagram milik Ariel.
Frustrasi
Musisi Ahmad Dhani merasakan kekecewaan. Dia mengungkapkan kesulitan besar dalam membujuk penyanyi bahwa bernyanyi tanpa persetujuan dari penulis asli adalah tindakan yang setara dengan perampokan.
Terlebih lagi sang penulis lagu saat karyanya dinyanyikan oleh artis di acara hiburan, tak menerima royalti. Sementara itu, pemeran yang membawakannya justru memperoleh penghasilan dari pergelaran tersebut.
Ahmad Dhani mengekspresikan rasa frustasinya melalui gambar dirinya sendiri yang ia unggah ke akun Instagram @ahmaddhaniofficial.
Sudut foto tersebut diambil dari sisi samping. Dhani seolah tengah berpikir dalam-dalam.
Dia menunduk ke bawah. Kedua tangannya dilipat dengan jari-jarinya menyentuh dahinya.
Dalam gambar itu terlihat Ahmad Dhani berdiri di atas pentas pertunjukan. Ribuan penonton di bawah sana menghidupkan layar ponsel mereka di tengah kegelapan malam.
"Ya Tuhan sangat susah untuk mengatakan pada seorang penyanyi bahwa bernyanyi lagu karya komposer tanpa persetujuan setara dengan mencuri, menjarah, memperdaya, merampas, dll," begitu tertulis dalam caption dari gambar tersebut.
Selanjutnya, Ahmad Dhani pun menyampaikan penjelasan dalam unggahannya tersebut.
Selama 10 tahun, komposer 'terlantar' belum menerima hak ekonomi mereka. FESMI dan PAPPRI tidak menunjukkan keprihatinan. Beruntung ada Hakim di Pengadilan Niaga yang peduli.
Ya, Ahmad Dhani berselisih pandangan dengan beberapa penyanyi dan musisi terkait direkt lisensi yang dia perjuangkan.
Sistem direct license memungkinkan pencipta lagu untuk menangani dan mengatur izin penggunaannya secara langsung, tanpa harus melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Implementasi sistem itu mengharuskan penyanyi mendapatkan persetujuan jika ingin membawakan lagu karya orang lain dalam pertunjukkan.
Penyayang atau pengorganisir pun harus menunaikan hak ekonomi kepada penulis lagu yang karyanya dipentaskan.
Bersama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani sebagai pendiri organisasi itu sendiri, memberikan dukungan terhadap implementasi sistem direct license. Tujuannya utama ialah untuk meningkatkan kesejahteraan para penulis lagu.
Akan tetapi, lisensi langsung menghadapi kritikan dari berbagai artis dan musisi. Coba lihat Agnes Mo, Ariel Noah, Armand Maulana, Judika, dan masih ada banyak nama lainnya.
Menurut mereka, direct license belum didukungi oleh undang-undang yang pasti, sehingga pelaksanaanya dianggap memusingkan.
Musisi yang mengkritisi sistem lisensi langsung, tetap meragukan keabsahan hukum serta dampak pajaknya.
Meskipun demikian, Ahmad Dhani tidak menuntut direct license tanpa alasan yang sah.
Dia mencakup landasan hukum terkait lisensi langsung, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang berhubungan dengan lisensi dan lisensi wajib.
Dua pasal yang disebutkan oleh Ahmad Dhani adalah Pasal 80 dan Pasal 81 dalam undang-undang itu.
Pasal 80:
(1) Selain diperdagangkan secara terpisah, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait memiliki hak untuk memberikan izin kepada pihak ketiga dengan menandatangi perjanjian tertulis untuk melakukan tindakan seperti yang dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), serta Pasal 25 ayat (2).
(2) Perjanjian Lisensi yang disebutkan dalam ayat (1) akan berlaku untuk durasi tertentu dan tidak melebihi batas waktu Hak Cipta serta Hak Terkait.
(3) Selain ditentukan berbeda, implementasi tindakan sesuai dengan yang dijabarkan dalam pasal (1) harus dilengkapi dengan kewajiban penerima Lisensi untuk membayarkan Royalti kepada Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait selama durasi Lisensi.
(4) Penetapan jumlah royalti seperti yang disebutkan dalam pasal (3) serta prosedur pengiriman royalti ditentukan melalui perjanjian lisensi antara pemilik hak.
Pencipta atau pemegang Hak Terkait serta penerima Lisensi.
(5) Jumlah royalti pada kontrak lisensi seharusnya diatur sesuai dengan norma-norma umum yang ada dan mencakup aspek kewajaran.
Pasal 8 1
Selain diatur berbeda, Pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait memiliki hak untuk melakukan sendiri atau menyerahkan Lisensi pada pihak ketiga agar bisa menjalankan tindakan yang disebutkan dalam Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (1).
(2) Pasal 24 bagian (2), serta Pasal 25 bagian (21).
Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul Alih-alih Mengangkat Isu, Penjelasan Ariel NOAH Tentang Direct License Ditanggapi Secara Pedas Oleh Ahmad Dhani
Posting Komentar untuk "Respon Menarik Ahmad Dhani ketika Ariel NOAH Bahas Direct License: "Kau Kirim Bola, Aku Smash""